Remaja dalam Menghadapi Bonus Demografi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, jumlah penduduk muda saat ini sekitar 64,9 juta atau setara dengan 23,90 dari total penduduk Indonesia. Namun, isu pemuda seringkali masih menjadi isu yang perlu dibenahi agar Indonesia benar-benar memanfaatkan bonus demografi yang akan terjadi setelah 2012 dan puncaknya pada 2030. “Peran aktif pemuda perlu dioptimalkan untuk menghadapi bonus demografi. Masalah pemuda tidak bisa segera diatasi untuk membangun Indonesia yang maju di usia muda,” ujarnya. , kata Femmy Eka Kartika Putri, Selasa (29.3.)
Dalam acara kick-off meeting penguatan koordinasi kebijakan pencegahan perilaku berbahaya generasi muda 2022. Mencegah Perilaku Berbahaya untuk Mengoptimalkan Peran Pemuda Pemuda adalah fondasi negara Indonesia dan harus digalang di kalangan pemuda. Femi menyebutkan beberapa perilaku berbahaya di kalangan anak muda: perilaku seksual, HIV/AIDS, pornografi dan kegiatan pornografi, termasuk perdagangan manusia. Kemerosotan atau dekadensi moral, kekerasan, bullying, konflik sosial. Juga penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya, dan alkohol. “Kita tahu bahwa perilaku berbahaya masih sering terjadi di kalangan anak muda di masyarakat dan itu sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kita memperkuat koordinasi kebijakan antar departemen dan kementerian. Kita perlu memetakan program kegiatan di antara mereka dan membangun komunikasi dan kerjasama karena kita dapat tidak bekerja sendiri-sendiri,” ujarnya. Lanjut Femmy, Pihak terkait juga harus menyususn strategi koordinasi dan sinkronisasi sehingga membentuk kesepakatan bersama antar pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi pelaksanaan kebijakan pencegahan perilaku berisiko pada pemuda. “Kami tau betul bahwa semua K/L apalagi yang terkait dengan SDM memiliki program yang terkait dengan pemuda. Karena tidak hanya kesehatan tapi juga aspek lain harus dipenuhi supaya mereka bisa jadi SDM produktif dan berdaya saing,” ujar Femmy. Dalam siklus pembangunan manusia, ungkap Femmy, pemuda usia 1630 dipastikan mendapat hak dan perlindungan. Baik pendidikan maupun pekerjaan. “Pemuda harus mendapatkan pelayanan pendidikan dimulai dari SDSM PSMA. Pemerintah juga menyasar anak muda dengan pendidikan tinggi dan pelatihan vokasi yang unggul. Kategori tidak mampu bekerja, belajar atau bekerja. Tidak mungkin anak muda menjadi SDM, "jelasnya. Generasi muda yang mampu menghasilkan generasi yang berkualitas. “Tentu ini bukan pertemuan pertama dan terakhir, tapi kita duduk bersama baik offline maupun online untuk mengurangi masalah pemuda dan pemuda,” pungkasnya. Dalam Acara tersebut hadir sebagai narasumber, Direktur Kesehatan Reproduksi BKKBN Safrina Salim, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Didik Budijanto, Direktur Edukasi dan Informasi BNN Iman Sumantri, Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA Juandanilsyah, Presiden CIMSA Indonesia 20212022 Syaogy Ahmed Azizy, dan Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Esa Sukmawijaya.
Komentar
Posting Komentar